e-Office Kab.Lebak
Assalamu'alaikum, Wr.Wb. Dalam rangka percepatan penerapan presensi online melalui aplikasi e-Office pada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Sehubungan hal tersebut, agar Saudara menugaskan 1 (satu) orang Pejabat Administrator yang membidangi kesekretariatan (Sekretaris Dinas/ Badan/Kecamatan) dan 1 (satu) orang operator e-Office pada Perangkat Daerah untuk mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Presensi Online secara daring.
Absensi online adalah suatu sistem yang melakukan perekaman dan pencatatan absensi secara real time dan dan terhubung dalam server berbasis cloud. Dengan adanya absen online seperti ini dapat meningkatkan kinerja pegawai . Silahkan unduh panduan Presensi Online E-Office Kab.Lebak disini