Cetak S25a Sebagai syarat utama proses Keatifan PTK secara kolektif, dimana isian jadwal mingguan sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh kepala sekolah ( s25a) . Bila admin dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diizinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing untuk semester genap (2) TP 2014/2015.
Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:
a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.
b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.
c. Data Kurikulum
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.
d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajar para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.
Cara Mengisi Jadwal Kelas Mingguan di Padamu Negeri Semester II Tahun Pelajaran 2014/2015
Login ke akun Padamu Negeri dengan ID yang ditunjuk sebagai admin sekolah.
Isi kuisioner sampai selesai.
Pada Dasbord klik "Padamu Sekolah".
Pilih tab "Sekolah", klik "Jadwal". Kemudian pilih "Kelola Model Untuk Jadwal Kelas"
Klik "Buat Model Baru"
Masukan Nama Model, waktu mulai, jumlah jam perhari, durasi perjam, dan hari libur, kemudian simpan.
Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Edit kotak seperti Upacara, belajar mengajar, dll. Jika tidak bisa diedit silahkan refresh browser atau dengan menekan tombol F5. Setelah itu bisa diedit kembali.
Untuk mengedit jam langkahnya seperti ini
Setelah diedit maka hasilnya akan sesuai dengan jadwal kelas yang anda miliki. Isi semua sampai selesai.
Untuk mengisi mapel masuk ke dasbord. Pilih tab "sekolah" - jadwal - klik "lihat jadwal mingguan".
Pilih Kelas
Pilih kelas yang akan diisi jadwal mingguannya
Klik gambar gigi roda yang ada di sebelah kanan sesuai anak panah, maka kotak isian akan muncul.
Klik kotak, kemudian isikan kegiatan, seperti durasi kegiatan,mapel serta nama guru kelas.
Maka hasilnya akan seperti ini
Untuk menghapus kolom ( misalnya di kolom bawah tersisa kotak yang sudah terlanjur diisi. cara menghapusnya sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar