SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 3 CIKAMUNDING SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 3 CIKAMUNDINGSELAMAT DATANG DI BLOG SDN 3 CIKAMUNDING SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 3 CIKAMUNDING

Menu Navigasi

Minggu, 15 Maret 2015

Ternyata Kencing berdiri sangat berbahaya dan dilarang oleh Nabi Muhammad Saw


Umumnya, pria buang air kecil dengan posisi berdiri sementara wanita dengan posisi jongkok. Dan pada umumnya tempat kencing di Mall, di Kantor, Bandara, Stasiun, dan tempat umum lainnya menyediakan tempat kencing yang didesign untuk berdiri, benarkan? Terus, tahukah kamu bahaya dari kencing berdiri ini?

Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia. Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh). Dalam melakukan aktivitas inipun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ”anha, di mana beliau berkata,“Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri.”
Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Al-Quran.

Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.

Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.

Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan. Orang dulu mempunyai budaya melarang anak kencing berdiri sehingga kita sering mendengar pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena memang terdapat efek negatif dari kencing berdiri.

Kebiasaan orang kencing berdiri akan mudah lemah bathin, karena sisa-sisa air dalam pundit-pundi yang tidak habis terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek dan kendur. Berbeda dengan buang air jongkok, dalam keadaan bertinggung tulang paha di kiri dan kanan merenggangkan himpitan buah zakar. Ini memudahkan air kencing mudah mengalir habis dan memudahkan untuk menekan pangkal buah zakar sambil berdehem-dehem. Dengan cara ini, air kencing akan keluar hingga habis, malahan dengan cara ini kekuatan sekitar otot zakar terpelihara.
Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar. Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.

Jika anda biasa meneliti sisa air kencing yang tak dibersihkan dalam kamar mandi, anda bayangkan betapa keras kerak-keraknya. Bagaimana jika itu ada di kantong kemaluan Anda?? Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan penyakit lemah syahwat pada pria selain dari penyebab kencing batu.
Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing. (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)

Demikian hikmahnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam melarang kencing berdiri. Dan bagi muslim yang shalat, kadang setelah keluar dari WC dan mau shalat, ketika ruku’ dalam shalat kita merasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, itu adalah sisa air kencing yang tidak habis terpencar akibat dari kencing berdiri yang tidak tuntas keluar, hal ini menyebabkan shalat tidak sah karena salah satu sarat sahnya shalat adalah bersih dan suci dari najis baik hadats kecil maupun hadats besar, dan air kencing merupakan najis.

Sehingga Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalam sering mengingatkan dalam sabdanya: “Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing”.
Buang air jongkok (tidak berdiri jika tidak terpaksa/darurat). Agar kotoran bisa keluar tuntas sehingga tidak menjadi penyebab kencing batu maupun lemah syahwat.
Menggunakan alas kaki. Menurut penelitian di Amerika di dalam kamar mandi/WC ada sejenis virus dengan type Americanus yang masuk lewat telapak kaki orang yang ada di WC tersebut. Dengan proses waktu yang panjang virus tersebut naik ke atas tubuh dan ke kepala merusak jaringan otak yang menyebabkna otak lemah tak mampu lagi mengingat, blank semua memori otak sehingga pikun. Sandal hendaknya diletakkan di luar WC, jangan di dalam WC, karena semakin kotor, lembab dan tak mengenai sasaran kebesihan.
Masuk kamar mandi/WC dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Inilah sunnah yang diperintahkan oleh Nabi, dan juga disunnahkan untuk membaca doa sebelum masuk kamar mandi (doa dibaca di luar kamar mandi) dan setelah keluar dari kamar mandi. Berbeda jika kita masuk masjid dan rumah, masuk masjid atau rumah dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.
Beristinja’ dengan air dan dengan tangan kiri.
Beristinja’ (bersuci dan membersihkan kotoran) dengan air, bukan dengan tissue atau lainnya kecuali jika tidak ditemukan air ketika dihutan, padang pasir dsb. Boleh gunakan tissue tapi harus dibilas lagi dengan air setelahnya. Syarat kebersihan dan kesucian dari najis menurut syariat adalah hilang warna, hilang bau, dan hilang rasa dari najis tersebut. Beristinja’ juga disunnahkan dengan tangan kiri, inilah pembagian tugas dari tangan, bagaimana tangan kiri untuk urusan ‘belakang’ sedangkan untuk makan & minum disunnahkan dengan tangan kanan, jangan dicampuradukkaan, tangan yang untuk urusan belakang itu juga untuk makan. Dan Nabi melarang makan & minum dengan tangan kiri.
Jangan merancang/merencanakan sesuatu di WC. Nabi sangat melarang merencanakan atau membuat suatu rencana/ide/inspirasi di dalam WC, karena WC adalah markaznya syetan sebagaimana doa kita ketika hendak masuk WC: “Allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khabaits”, Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki maupun perempuan”. Karena dikhawatirkan rencana/ide/inspirasi yang didapat berasal dari bisikan syetan yang kelihatannya baik tapi setelah dijalankan ternyata banyak mudharat/keburukannya. Begitu juga setelah keluar WC, baca istighfar dan doa keluar WC. Secara adab dan budaya pun sangat tidak baik, masa sambil buang kotoran mencari ide/inspirasi atau merencanakan sesuatu yang baik apalagi sesuatu itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Disunnahkan juga untuk menyegerakan keluar WC apabila hajat sudah selesai, bukan malah bernyanyi-nyanyi apalagi sambil baca buku atau Koran.
Ketika buang air dilarang menghadap atau membelakangi qiblat, apabila lubang WC menghadap qiblat hendaknnya ketika buang air badan agak diserongkan sedikit

Apabila sunnah diamalkan walaupun dalam kamar mandi maka kita ini juga namanya ibadah. Betapa sayangnya setiap hari kita ke kamar mandi beberapa kali tapi tidak mendapatkan pahala ibadah dengan menghidupkan sunnah. Padahal salah satu maksud dan tujuan manusia diciptakan adalah untuk ibadah.

Maka ada baiknya kita belajar adab-adab dan sunnah-sunnah di kamar mandi (WC) berikut agar kita banyak mendapatkan manfaat baik di dunia (kesehatan) maupun di akhirat (agama) yang telah diajarkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam.

Sumber :http://www.sebarkanlah.Com

Cara Mengunduh File Kisi-kisi UKG Tahun 2015

    Assalamu alaikum
2. Perhatikan gambar kotak merah
3. Silahkan perhatikan gambar dan pilih Kisi-Kisi UKG Terbaru sesuai bidang Mapel
4. Silahkan klik tanda merah dan download-save
Demikian informasi yang bisa saya berikan untuk Cara Download Kisi-Kisi UKG 2015 Lengkap.Semoga apa yang saya berikan kali ini dapat bermanfaat dan silahkan share jika bapak dan ibu merasa artikel saya layak untuk dibagikan ke rekan-rekan guru.

Wassalamualaikum wr.wb

Sabtu, 14 Maret 2015

Format nilai PKG oleh Pengawas Pada aplikasi Simpak


Hasil entryan Nilai PKG yang diminta pengawas daerah masing-masing mungkin berbeda-beda,ada yangdiminta catatan fakta seluruh kompetensi di scan dan lain-lain (baca: catatan fakta) ,berikut ini data yang saya kutip dari situs datadapodik.com tentang Nilai PKG yang perlu diserahkan ke Pengawas Sekolah untuk di entry ke Aplikasi SIMPAK guna Penerbitan SKTP 2015 adalah :
A. Guru Mapel dan Guru Kelas :
1. Lampiran 1B, Contoh Format Lampiran 1B PK Guru Mapel dan Guru Kelas download di sini
2. Lampiran 1C, Contoh Format Lampiran 1C PK Guru Mapel dan Guru Kelas download di sini
3. Lampiran 1D, Contoh Format Lampiran 1D PK Guru Mapel dan Guru Kelas download di sini
B. Guru BK :
1. Lampiran 2B, Contoh Format lampiran 2B PK Guru BK (Bimbingan Konseling) download di sini
2. Lampiran 2C, Contoh Format lampiran 2C PK Guru BK (Bimbingan Konseling) download di sini
3. Lampiran 2D, Contoh Format lampiran 2D PK Guru BK (Bimbingan Konseling) download di sini
Lampiran B adalah Lembar Persetujuan PKG
Lampiran C adalah Rekap Hasil PKG
Lampiran D adalah Format Penghitungan Angka Kredit PKG
======================================================= 
Ada juga nih pesan email menyebutkan entry nilai PKG oleh pengawas seperti dalam gambar 


=======================================================
Apakah benar data-data yang di minta pengawas seperti itu,cuma pengawas yang tahu,karena mereka yang nantinya mengentryan data nilai PKGnya.

Sabtu, 07 Maret 2015

Cek Tempat UKA/UKG 2015

Proses verifikasi berkas calon peserta UKA/UKG tahun 2015 telah berakhir,hasilnya bisa dilihat termasuk dalam kategori apa anda nantinya silahkan cek di alamatnya secara online.
Kategori Calon tersebut diantaranya :
 
Nama PTK
-Kategori Calon: Calon Dari UKG 2013-2014
-Status Verifikasi : Belum Verifikasi
-Tidak Memenuhi persyaratan Sertifikasi 2014
-rasionalitas usia kerja 

Nama PTK
-Kategori Calon: Belum UK
-Status Verifikasi : Pengajuan Hapus, Sudah memiliki sertifikasi pendidik, 

Nama PTK
-Kategori Calon: Tidak Lulus PLPG 2014
-Status Verifikasi : Sudah Verifikasi

Nama PTK
-Kategori Calon: Belum UK
-Status Verifikasi : Pengajuan Hapus, Status Pegawai GTT

Nama PTK
-Kategori Calon: Calon Dari UKG 2013-2014
-Status Verifikasi : Sudah Verifikasi

Kategori seperti dibawah inilah yang nantinya ikut ujian UKA/UKG 2015

Nama PTK
Kategori Calon: Peserta UKG 2015
Lokasi TUK : SMPN 1 KUSAN 

Tanggal 2015-03-17 ( pagi )

Saat ini, calon peserta UKA/UKG telah dapat melihat lokasi ujian UKA/UKG secara online melalui laman sergur.kemdiknas.go.id/sg13 dengan memasukkan NUPTK pada menu pencarian. UKA/UKG sesuai dengan perubahan jadwal pelaksanaan UKA/UKG tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d 20 Maret 2015. Setelah memasukkan NUPTK pada menu pencarian, maka sistem akan menampilkan kategori, lokasi TUK, hari dan jam pelaksanaan UKA/UKG serta data rinci calon peserta UKA/UKG seperti gambar berikut ini :

Terdapat 4 kategori yang ditampilkan dibagian atas hasil pencarian. Kategori tersebut adalah sebagai berikut :
1.Kategori Tidak lulus PLPG 2014 dan Sertifikasi Kedua 
Kategori ini diperuntukkan bagi guru yang tidak lulus PLPG 2014 atau sudah sertifikasi sebelum tahun 2015, tetapi melakukan perubahan bidang studi sertifikasi karena ingin diserttifikasi pada bidang studi yang berbeda dengan bidang studi sertifikasi sebelumnya, sehingga nilai UKA sebelumnya tidak berlaku lagi.

2.Kategori Calon Dari UKG 2013-2014
Kategori ini diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi atau belum pernah mengikuti PLPG dan sudah pernah mengikuti UKA tahun sebelumnya tetapi pada tahun ini ingin disertifikasi pada bidang studi yang lain.

3.Kategori Belum UK
Merupakan kategori guru yang akan mengikuti UKA tahun 2015 dan belum pernah PLPG, sertifikasi maupun UKA pada tahun-tahun sebelumnya.

Disamping kategori, informasi penting berikutnya adalah lokasi TUK dan tanggal pelaksanaan UKA/UKG. Informasi ini penting untuk dicermati agar calon peserta UKA/UKG tersebut dapat hadir dilokasi TUK sesuai tanggal dan waktu yang tertera. Penetapan lokasi dan jadwal TUK dilaksanakan dari tanggal 1 s.d 6 Maret 2015 oleh dinas pendidikan setempat. Jika ada hal yang sifatnya darurat yang mengharuskan guru merubah jadwal jika memungkinkan, sebaiknya guru tersebut segera melapor ke dinas untuk merubah jadwal sesuai dengan alokasi hari yang tersedia untuk pelaksanaan UKA/UKG kabupaten tersebut jika memungkinkan. 
Demikian, semoga bermanfaat.



Jumat, 06 Maret 2015

Tanya Jawab tentang verval NRG ?

1. Bagaimana tata kelola NRG selama ini?

Sesuai Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4 bahwa Sertifikat Pendidik sah berlaku untuk melaksanakan tugas sebagai Guru setelah mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai saat ini. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database NRG dari Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid. 

2. Apa tujuan dari VerVal NRG di Padamu Negeri?

Ada 2 (dua) tujuan dari VerVal NRG, yaitu: 

Pertama, untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang bagi setiap Guru yang telah memiliki Sertifikasi Pendidik dan NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak 2007 s/d 2014 agar lebih tertib, terjamin validitas/keabsahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut.

Kedua, Untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikasi Pendidik namun belum memiliki NRG yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik baik pada pola sertifikasi PSPL atau Portofolio atau PLPG atau PPG selama periode 2007 - 2014 kelulusan sertifikasinya. 

3. Bagaimana mekanisme VerVal NRG di Padamu Negeri?

Padamu Negeri menggunakan Arsip Database NRG milik Pusbangprodik yang tersimpan sejak 2007 s.d 2014. Ada 1.8 juta data NRG yang terekam di Arsip Database NRG milik Pusbangprodik sampai saat ini. Dari 1.8 juta data arsip NRG tersebut telah direkonsiliasi dengan data akun PTK di Padamu Negeri. Oleh karena itu pada proses VerVal NRG mensyaratkan akun PTK di Padamu Negeri minimal bintang 4 ungi dan akan terbagi menjadi 3 (tiga) jenis perlakuan, antara 

A. Otomasi Pemberian NRG

Bila data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun PTK di Padamu Negeri (NUPTK dan NAMA PTK). Maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem Padamu Negeri langsung memberikan info NRG PTK tersebut secara otomatis. Selanjutnya PTK melengkapi data-data sesuai sertifikasinya untuk mencetak S26b2 sebagai tanda bukti ajuan pengesahan ke Admin Dinas/Mapenda (S26c2).

B. Klaim NRG

Bila data arsip NRG Pusbangprodik belum sesuai dengan data akun PTK di Padamu Negeri (NUPTK dan NAMA PTK). Maka saat proses VerVal NRG berlangsung sistem meminta PTK memasukkan data NRGnya secara manual untuk dicarikan ke database arsip NRG dari Pusbangprodik. 

B.1 Apabila hasil pencairan dari data arsip NRG telah sesuai dengan data PTK bersangkutan, maka PTK dapat melakukan proses klaim kepemilikan NRG tersebut dengan melengkapi data-data sesuai sertifikasinya untuk mencetak S26b3 sebagai bukti ajuan klaim melalui Admin Dinas/Mapenda (S26c3). Persetujuan dari Admin Dinas/Mapenda ini secara elektronik dikirim ke Admin Pubangprodik untuk dilakukan verifikasi dan validasinya. Apabila disetujui klaim NRG tersebut oleh Admin Pusbangprodik maka akan diterbitkan S26d3.

B.2. Apabila hasil pencarian dari data arsip NRG tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan data PTK bersangkutan, maka PTK dapat melakukan prosedur Ajuan NRG Baru (

C. Ajuan NRG Baru

Ajuan NRG baru dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut:

C.1. PTK telah memiliki sertifikasi dari LPTK namun belum memiliki NRG. 

C.2. PTK telah memiliki NRG namun tidak diketemukan saat proses pencarian dari proses klaim sebagaimana dijelaskan di poin B.

PTK memproses ajuan NRG baru dengan melengkapi data-data sesuai sertifikasinya kemudian cetak bukti ajuan NRG baru (S26a). Surat Ajuan S26a tersebut diserahkan ke Admin Dinas/Mapenda untuk diverifiksi dan divalidasi dengan cetak bukti S26c1. Selanjutnya ajuan NRG baru tersebut otomatis akan tampil di dasabor Admin Pusbangprodik untuk diproses penerbitan NRG baru (S26d1). 

4. Bagaimana bila PTK menyatakan telah memiliki NRG (termasuk telah menerima tunjangan profesi berdasarkan NRG tersebut) namun tidak diketemukan saat VerVal NRG di Padamu Negeri atau ternyata NRG tersebut milik orang lain?

Tentunya sebagaimana dijelaskan pada poin 1 bahwa penerbit resmi NRG adalah Pusbangprodik. Sehingga bila tidak ditemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya pada arsip database NRG Pusbangprodik maka NRG tersebut dinyatakan tidak valid/tidak sah meskipun mungkin NRG tersebut telah digunakan sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.

5. Bagaimana bila PTK yang telah memiliki sertifikasi dan NRG namun tidak melakukan VerVal NRG di Padamu Negeri?

Sebagaimana dijelaskan pada poin 2 (Tujuan VerVal NRG) serta berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4, maka apabila PTK pemilik sertifikasi dan NRG tidak melakukan VerVal NRG di Padamu Negeri hingga batas 30 Juni 2015 maka NRGnya dinyatakan tidak valid/tidak sah.

6. Apabila PTK telah memiliki NRG lama namun tidak sesuai saat VerVal NRG sehingga yang bersangkutan mengajukan NRG baru dan mendapatkan NRG baru. Bagaimana dampaknya terhadap tunjangan yang telah diterima berbasiskan NRG lama selama 

NRG tidak bisa dipisahkan dengan NUPTK, karenya syarat NRG adalah harus memiliki NUPTK terlebih dahulu. Sehingga bila kasus tersebut terjadi maka setelah 30 Juni 2015 nanti, Pusbangprodik akan melakukan prosedur rekonsilisasi data NRG-NUPTK dengan unit pengelola tunjangan terkait baik di Kemdikbud maupun di Kemenag. 

7. Bagaimana memilih pola sertifikasi dan kode mapel yang sesuai saat melengkapi data VerVal NRG di Padamu Negeri?

a. Apabila akun PTK telah memiliki NUPTK dan lulus sertifikasi periode 2007 - 2014 dengan TMT Awal sebagai Guru < 2006 maka pilih pola sertifikasi PSPL/PF/PLPG. Selain itu pilih pola PPG yang sesuai jalurnya. 

b. Kode Mapel Sertifikasi yang tersedia ada 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

- Pilih kode mapel [2007-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2007 - 2008

- Pilih kode mapel [2009-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2009 - 2014

- Pilih kode mapel [2015-xxx] bila tidak ditemukan di kode mapel [2009-xxx]

Senin, 02 Maret 2015

Cetak Ajuan Kolektif S25a ada Pada Akun Kepala Sekolah


Keaktifan Ajuan PTK secara kolektif dalam dokumen formulir S25a padalogin kepala sekolah. terus mengalami proses perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture. jadwal mingguan padamu negeri, multi mapel agama

Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak opsbaca tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif pada semester ini.

Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.

Kembali ke topik tentang Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.
Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. 

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.


CONTOH DOKUMEN S25a (rilis mulai 2 Maret 2015) mengalami kemunduran dari tanggal ketentuan..
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel
Contoh S25 yang dimaksud adalah seperti gambar berikut:


Ingat Cara Cetak Ajuan Kolektif S25a ini ada pada akun Kepala Sekolah, semoga bermanfaat

Panduan Kurikulum,Pengaturan Siswa,Kelas,model Jadwal dan memasukan model Jadwal Ke Kelas

Sahabat Operator Sekolah Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia… 

Berikut Panduan Cara Mengatur Jadwal Kelas Mingguan yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com sebagai berikut :

Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas dalam setiap minggunya. Pada panduan ini berisi tahapan-tahapan mengatur jadwal kelas mingguan, antara lain :


Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :

a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional


Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum. 

2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum, pilih menu Daftar Mata Pelajaran. 

3. Selanjutnya pilih Kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013). 

4. Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.

5. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data. 

6. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai. 

7. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok.
8. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar. 


9. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai. 

b. Pengaturan Data Siswa (Tambah Siswa)

Untuk mengolah atau mengatur data siswa, baik menambah atau mengedit siswa, silakan menuju tautan berikut, klik untuk melihat Panduan Tambah Siswa.

c. Set Kelas / Rombel

Ikuti langkah berikut untuk set kelas/rombel :

1. Pada menu Sekolah, pilih submenu Kelas.

2. Selanjutnya pilih Daftar Kelas pada dasbor kelas.

3. Akan ditampilkan daftar kelas yang pernah Anda buat sebelumnya.

4. Untuk membuat kelas / rombel baru, silakan klik tombol [+] seperti pada gambar di bawah ini. 


5. Isi data kelas/rombel baru tersebut, klik Simpan jika sudah sesuai.


6. Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru, yaitu halaman untuk mengisi Peserta Kelas ke dalam kelas/rombel baru yang baru saja Anda buat. Klik tombol [+] untuk memulai memasukan peserta kelas ke dalam kelas tersebut. 


7. Pada kotak dialog yang muncul, akan ditampilkan daftar siswa yang dapat ditambahkan ke dalam kelas baru tersebut. Ikuti langkah seperti pada gambar di bawah ini. 


8. Selamat kelas/rombel baru yang telah Anda buat telah memiliki peserta kelas.



d. Buat Model Jadwal Baru

Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Ikuti langkah berikut untuk menset model jadwal maupun membuat model jadwal baru :

1. Pilih submenu Jadwal pada menu Sekolah.

2. Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas. 


3. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru. 


4. Isi data Model Jadwal Baru. Klik Simpan jika sudah sesuai. 


5. Selanjutnya, akan ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.

6. Isikan data jadwal pelajaran / tatap muka pada tabel, klik pada kolom seperti pada gambar untuk mengisikan kegiatan. 


7. Edit kegiatan tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Klik Tombol Simpan jika sudah benar.


8. Model jadwal berhasil dibuat. Ulangi langkah ke-3 untuk membuat Model Jadwal yang lainnya. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.


e. Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas

1. Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat ke dalam masing-masing kelas, silahkan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas >> Lihat Jadwal Mingguan >> Klik tombol Pilih Kelas.


2. Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut. Klik icon gear seperti pada gambar, pilih model jadwal yang sesuai. Klik Ya untuk melanjutkan. 


3. Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar. 


4. Isikan data kegiatan yang diinginkan. Klik tombol Simpan jika sudah sesuai. 



5. Ulangi langkah diatas hingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. Berikut hasil akhir pembuatan jadwal kelas mingguan. 

Terimakasih Sahabat.

PERHATIAN :

Hati-hati Penipuan dengan berbagai cara untuk menarik perhatian korban