Landasan pendidikan Pancasila
BERBAGAI LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila dasar filsafat Negara RI secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No 7 bersama – sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara republik Indonesia mengalami berbagai macam interprestasi dan manipulasi politik sesuai kepentingan penguasa yang berlindung dibalik legtimasi ideology Negara pancasila .
Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar Negara RI, yang direalisasikan melalui ketetapan MPR Th 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan p – 4 dan pencabutan pancasila sebagai satu – satunya asas bagi orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas wewenangnya untuk membudayakan pancasila melalui p -4 dan asas tunggal pancasila.
Dampak yang sangat serius atas manipulasi pancasila oleh para penguasa pada masa lampau , dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa pancasila merupakan label politik orde baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideology pancasila pada era reformasi dewasa ini akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideology Negara yang kemudian pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.
Bukti yang secara objektif dapat disaksikan adalah hasil reformasi yang belum menampakan hasil yang dapat dinikmati oleh rakyat. Berdasarkan alasan serta kenyataan objektif tersebut diatas maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara untuk mengembangkan serta mengkaji pancasila sebagai suatu hasil karya besar bangsa kita yang setingkat dengan paham atau Isme – isme besar dunia dewasa ini seperti misalnya Liberalisme.
Upaya untuk mempelajari serta mengkaji pancasila tersebut terutama dalam kaitannya dengan tugas besar bangsa Indonesia untuk mengembalikan tatanan Negara kita yang porak poranda dewasa ini. Reformasi ke arah terwujudnya masyarakat dan bangsa yang sejahtera tidak cukup dengam hanya mengembangkan dan membesarkan kebencian, mengobarkan sikap dan kondisi konflik anta elit politik.
A. Landasan Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk dalam suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak Zaman kutai. Beratus – ratus tahun bangsa Indonesia berjuang menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka , mandiri serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya , yang di dalamnya tersimpul ciri khas , sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus memiliki visi harus serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang – ambing ditengah – tengah masyrakat Internasional.
Jadi, secara historis bahwa nilai –nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila, sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai – nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendir, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis pancasila.
2. Landasan Kultural
Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup. Filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang – ambing dalam pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain . Negara komunisme dan liberalisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu.
Berbeda dengan bangsa – bangsa lain , bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarrakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Satu – satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang terutang dalam sila – sila pancasila.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan
Tinggi tertuang dalam undang – undang No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 29 telah menetapkan bahwa ia isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan konseptual tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran dan undang – undang Nomor tahun 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional sebagai pengganti undang – undang no 2 tahun 1989.
4. Landasan Filosofis
Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan
Filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai – nilai yang tertuang dalam sila – sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara.
B. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual yang penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing – masing. Sedangkan kompotensi lulusan pendidikan pancasila ditujukan untuk memahami seperangkat tindakan intelektual , yang penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai – nilai pancasila.
Sumber : ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,KARANGAN Prof.Dr. Hamid Darmadi,M.pd.)
Landasan pendidikan Pancasila
BERBAGAI LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila dasar filsafat Negara RI secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No 7 bersama – sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara republik Indonesia mengalami berbagai macam interprestasi dan manipulasi politik sesuai kepentingan penguasa yang berlindung dibalik legtimasi ideology Negara pancasila .
Gerakan reformasi berupaya mengembalikan kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar Negara RI, yang direalisasikan melalui ketetapan MPR Th 1998 No. XVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan p – 4 dan pencabutan pancasila sebagai satu – satunya asas bagi orsospol di Indonesia. Ketetapan tersebut juga mencabut mandat MPR yang diberikan kepada Presiden atas wewenangnya untuk membudayakan pancasila melalui p -4 dan asas tunggal pancasila.
Dampak yang sangat serius atas manipulasi pancasila oleh para penguasa pada masa lampau , dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa pancasila merupakan label politik orde baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideology pancasila pada era reformasi dewasa ini akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideology Negara yang kemudian pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.
Bukti yang secara objektif dapat disaksikan adalah hasil reformasi yang belum menampakan hasil yang dapat dinikmati oleh rakyat. Berdasarkan alasan serta kenyataan objektif tersebut diatas maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara untuk mengembangkan serta mengkaji pancasila sebagai suatu hasil karya besar bangsa kita yang setingkat dengan paham atau Isme – isme besar dunia dewasa ini seperti misalnya Liberalisme.
Upaya untuk mempelajari serta mengkaji pancasila tersebut terutama dalam kaitannya dengan tugas besar bangsa Indonesia untuk mengembalikan tatanan Negara kita yang porak poranda dewasa ini. Reformasi ke arah terwujudnya masyarakat dan bangsa yang sejahtera tidak cukup dengam hanya mengembangkan dan membesarkan kebencian, mengobarkan sikap dan kondisi konflik anta elit politik.
A. Landasan Pendidikan Pancasila
1. Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk dalam suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak Zaman kutai. Beratus – ratus tahun bangsa Indonesia berjuang menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka , mandiri serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya , yang di dalamnya tersimpul ciri khas , sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus memiliki visi harus serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang – ambing ditengah – tengah masyrakat Internasional.
Jadi, secara historis bahwa nilai –nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila, sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai – nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendir, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis pancasila.
2. Landasan Kultural
Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup. Filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang – ambing dalam pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain . Negara komunisme dan liberalisme meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu.
Berbeda dengan bangsa – bangsa lain , bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarrakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Satu – satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang terutang dalam sila – sila pancasila.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan
Tinggi tertuang dalam undang – undang No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 29 telah menetapkan bahwa ia isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan konseptual tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran dan undang – undang Nomor tahun 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional sebagai pengganti undang – undang no 2 tahun 1989.
4. Landasan Filosofis
Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan
Filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai – nilai yang tertuang dalam sila – sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara.
B. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual yang penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing – masing. Sedangkan kompotensi lulusan pendidikan pancasila ditujukan untuk memahami seperangkat tindakan intelektual , yang penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai – nilai pancasila.
Sumber : ( PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN,KARANGAN Prof.Dr. Hamid Darmadi,M.pd.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar